Pencahayaan



HAZARD FISIK
“ PENCAHAYAAN ”


1.1         Definisi

            Cahaya merupakan gelombang-gelombang elektromagnetik yang terdiri dari beberapa frekuensi yang dapat terlihat oleh mata manusia dengan panjang gelombag sekitar 380–750 nm. Definisi pencahayaan menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002, pencahayaan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Oleh sebab itu salah satu masalah lingkungan di tempat kerja harus diperhatikan yaitu pencahayaan. Alat yang digunakan untuk mengukur tingkat cahaya disebut luxmeter. Satuan dari pencahayaan ini sendiri adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya.  Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No. 1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux. Sedangkan untuk standart pencahayaan ruangan yang dipakai untuk melakukan pekerjaan yang memerlukan ketelitian adalah 500 - 1000 Lux. Seperti contohnya untuk perakitan mesin dan ruang pengecatan membutuhkan standar pencahayaan sebesar 500 lux.
Penerangan/ pencahayaan di tempat kerja merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sehingga akan meningkatkan produktifitas kerja yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan tenaga kerja dapat melihat objek yang dikerjakannya secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu (Suma’mur, 2009). Sanders dan McCormick (1987) menyimpulkan dari hasil penelitian pada 15 perusahaan, dimana seluruh perusahaan yang memiliki penerangan yang baik menunjukkan kenaikan hasil kerja antara 4-35%.
Penerangan yang buruk dapat mengakibatkan kelelahan mata dengan berkurangnya daya efisiensi kerja, kelelahan mental, keluhan-keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala sekitar mata, kerusakan alat penglihatan dan meningkatnya kecelakaan (Suma’mur, 2009). Armstrong (1992) menyatakan bahwa intensitas penerangan yang kurang dapat menyebabkan gangguna visibilitas dan eyestrain. Sebaliknya intensitas penerangan yang berlebihan juga dapat menyebabkan glare, reflections, excessive shadows, visibility dan eyestrain.
Pencahayaan yang tidak memadai akan menyebabkan kelelahan pada otot dan saraf mata yang berlanjut pada kelelahan lokal mata dan akhirnya kelelahan keseluruhan fisiologis pada seorang pekerja. Kelelahan yang timbul kemudian akan mengakibatkan turunnya konsentrasi kerja, meningkatkan tingkat kesalahan dalam bekerja yang berujung pada tingginya cacat produksi. Hal-hal ini yang kemudian menyumbang peran untuk menurunkan produktivitas pekerja secara individual maupun perusahaan secara keseluruhan.

Beberapa faktor yang dapat menentukan baik tidaknya penerangan di tempat kerja adalah :
1.      Ukuran objek
2.      Derajat kontras antara objek dengan sekitarnya
3.      Tingkat iluminasi (yang menyebabkan objek dan sekitarnya dapat terlihat jelas)
4.      Distribusi dan arah cahayanya.
5.      Panas penerangan terhadap keadaan lingkungan
6.       Arah sinar
7.       Warna
Tujuan pencahayaan :                                                               
1.    Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan
2.    Untuk memberikan kontribusi yang berarti pada seluruh lingkungan kerja, sehingga            setiap objek kerja dapat lebih mudah dilihat dan dikerjakan
3.    Untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan kerja
4.    Untuk memberikan keamanan di dalam dan di sekitar tempat kerja
5.    Memperkecil kesalahan
6.    Meningkatkan produksi
7.    Meningkatkan moral kerja
8.    Meningkatkan housekeeping yang baik










1.2         Sumber-Sumber Pencahayaan

          Menurut sumbernya pencahayaan dibedakan menjadi dua, yaitu pencahayaan alami dan pencahayaan buatan.
1.        Pencahayaan alami
     Pencahayaan alami adalah pencahayaan yang dihasilkan oleh sumber cahaya alami yaitu matahari atau kubah langit. Sinar alami mempunyai beberapa keuntungan, salah satunya adalah menghemat penggunaan energi listrik. Akan tetapi pencahayaan dari sinar matahari dirasa kurang efektif dalam proses penerapannya, hal ini dikarenakan matahari tidak bisa memberikan intensitas cahaya yang tetap. Walaupun sinar matahari kuat, akan tetapi sifatnya bervariasi menurut jam, musim dan tempatnya. Misalnya sinar matahari hanya memiliki cahaya yang terang hanya pada saat siang hari saja, sedangkan pada saat malam hari tidak. Selain itu penerapan sisitem pencahayaan alami pada tempat kerja juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dikarenakan untuk mendapatkan pencahayaan alami pada suatu ruangan diperlukan jendela-jendela yang besar ataupun dinding kaca sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas lantai. Akan tetapi apabila penerapan pencahayaan alami tidak memungkinkan pada tempat kerja dikarenakan masalah teknis dan lain sebagainya, pencahayaan dapat diganti dengan menggunakan pencahayaan buatan. Akan tetapi jika memungkinkan penerapan pencahayaan buatan juga diimbangi dengan pencahayaan alami pula.

Keuntungan pencahayaan alami :
a.    Bersifat alami, tersedia melimpah dan terbaharui,
b.   Cahaya alam sangat baik dilihat dari sudut kesehatan karena memiliki daya panas       dan kimiawi yang diperlukan bagi makluk hidup di bumi,
c.    Cahaya alam dapat memberikan kesan lingkungan yang berbeda, bahkan kadang-       kadang sangat memuaskan.

       Kelemahan pencahayaan alami :
a.       Cahaya alam sulit dikendalikan, kondisinya selalu berubah karena dipengaruhi oleh waktu dan cuaca,
b.      Cahaya alam pada malam hari tidak tersedia,
c.       Sinar ultra violet dari cahaya alam mudah merusak benda-benda di dalam ruang.
d.      Perlengkapan untuk melindungi dari panas dan silau membutuhkan biaya tambahan yang cukup tinggi.

2.         Pencahayaan buatan
          Pencahayaan buatan memiliki sumber yang berbeda dengan pencahayaan alami. Pencahayaan buatan adalah sumber pencahayaan yang berasal dari alat yang diciptakan oleh manusia, seperti: lampu pijar, lilin, lampu minyak tanah dll. Pencahayaan buatan umumnya digunakan pada tempat tempat yang sulit dijangkau oleh pencahayaan alami atau pada saat keberadaan cahaya alami tidak mencukupi.
Pencahayaan buatan sebaikanya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.         Mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan jenis pekerjaan
b.         Tidak menimbulkan pertambahan suhu udara yang berlebihhan pada tempat kerja.
c.         Memberikan pencahayaan dengan intensitas yang tetap menyebar serta merata,           tidak berkedip, tidak menyilaukan dan tidak menimbulakn bayang-bayang yang        dapat mengganggu pekerjaan.

          Fungsi pokok pencahayaan buatan baik yang diterapkan secara tersendiri maupun                             yang dikombinasikan dengan pencahayaan alami adalah sebagai berikut :
a.         Menciptakan lingkungan yang memungkinkan penghuni melihat secara detail serta terlaksananya tugas serta kegiatan visual secara mudah dan tepat
b.         Memungkinkan penghuni berjalan dan bergerak secara mudah dan aman
c.         Tidak menimbukan pertambahan suhu udara yang berlebihan pada tempat kerja
d.        Memberikan pencahayaan dengan intensitas yang tetap menyebar secara merata,         tidak berkedip, tidak menyilaukan, dan tidak menimbulkan bayang-bayang.
e.         Meningkatkan lingkungan visual yang nyaman dan meningkatkan prestasi.









1.3         Jenis Pencahayaan di Tempat Kerja

a.         General Lighting
     Pencahayaan yang dirancang untuk mencapai tingkat pencahayaan yang general/umum. Cahayanya tersebar secara merata di seluruh ruangan. Sistem pencahayaan ini cocok untuk ruangan yang tidak dipergunakan untuk melakukan tugas visual khusus.

                Description: General Lighting

b.        Localized General Lighting
     Pencahayaan yang dirancang dengan penempatan peralatan general lighting yang dikhususkan untuk area kerja tertentu. Sistem ini cocok untuk pameran atau penonjolan suatu objek karena akan tampak lebih jelas. Lebih dari itu, pencahayaan terarah yang menyoroti satu objek tersebut berperan sebagai sumber cahaya sekunder untuk ruangan sekitar, yakni melalui mekanisme pemantulan cahaya. Sistem ini dapat juga digabungkan dengan sistem pencahayaan general lighting  karena bermanfaat mengurangi efek menjemukan yang mungkin ditimbulkan oleh sistem pencahayaan general lighting.

           Description: Localized general lighting

c.              Suplementary Lighting
   Pencahayaan yang ditambahkan untuk pekerjaan tertentu disamaping general lighting. Biasanya menggunakan sumber cahaya dengan intensitas tinggi. Pada sistem ini cahaya dikonsentrasikan pada suatu objek tertentu misalnya tempat kerja yang memerlukan tugas visual. Sistem pencahayaan ini sangat bermanfaat untuk :

-       Memperlancar tugas yang memerlukan visualisasi teliti
-       Mengamati bentuk dan susunan benda yang memerlukan cahaya dari arah tertentu.
-       Melengkapi pencahayaan umum yang terhalang mencapai ruangan khusus yang ingin diterangi
-       Membantu pekerja yang sudah tua atau telah berkurang daya penglihatannya.
-       Menunjang tugas visual yang pada mulanya tidak direncanakan untuk ruangan tersebut.
Description: Local or task lighting


Description: http://www.ilo.org/safework_bookshelf/english?image.gif&nd=857170550&src=857100172_files%2Fimage004.gif

1.4         Sumber Pencahayaan di Tempat Kerja

1.             Sistem Pencahayaan Tidak Langsung  (Indirect lighting)
90 sampai 100 persen cahaya yang keluar dari sumber langsung mengenai loteng kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja. Material yang digunakan didesain untuk memantulkan, merefraksi dan menggelapkan cahaya.
Description: Indirect light fixtures


2.              Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (Semi-Indirect Lighting)
                60 sampai 90 persen cahaya yang keluar dari sumber langsung mengenai loteng.  Sedangkan  sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal           disarankan       langit -langit    perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi. Media         difusi yang sering  digunakan adalah             kaca dan plastik atau yang keterpaparannya lebih rendah.
3.              Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting)
      Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari,            sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem        ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah             dan sisanya ke atas. Pada sistem ini masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui.

4.              Pencahayaan Semi Langsung (Semi- Direct Lighting)
60 sampai 90 persen cahaya yang keluar dari sumber mengarah langsung ke bawah. Sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%

5.              Sistem Pencahayaan Langsung  (Direct- Lighting)
100 persen cahaya yang keluar dari sumber mengarah langsung ke bawah. Sistem ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding serta benda yang ada didalam ruangan perlu        diberi warna cerah agar tampak menyegarkan.
Description: Direct light fixtures


Keuntungan menggunakan pencahayaan buatan :
a.       Cahaya buatan dapat dikendalikan, dalam arti bahwa kekuatan pencahayaan yang dihasilkan dari lampu dapat diatur sesuai dengan kebutuhan,
b.      Cahaya buatan tidak dipengaruhi oleh kondisi alam,
c.       Arah jatuhnya cahaya dapat diatur, sehingga tidak menimbulkan silau bagi pekerja.

Kelemahan penggunaan pencahayaan buatan :
a.              Cahaya buatan memerlukan biaya yang relatif besar karena dipengaruhi oleh sumber tenaga listrik.
b.             Cahaya buatan kurang baik bagi kesehatan manusia jika digunakan terus menerus di ruang tertutup tanpa dukungan cahaya alami.
1.5         Standar/Peraturan

            Peraturan yang mengatur mengenai pencahayaan di tempat kerja tercantum dalam Kepmenkes Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri. Untuk standar pencahayaan di tempat kerja menurut Kepmenkes yaitu minimal 100 lux.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, tercantum dalam tabel
berikut ini :

Standar Tingkat Pencahayaan Menurut Kepmenkes No. 1405 Tahun
2002
Jenis Kegiatan
Tingkat Pencahayaan Minimal (lux)
Keterangan
Pekerjaan kasar dan tidak terus-menerus
100
Ruang penyimpanan dan peralatan atau instalasi yang memerlukan pekerjaan kontinyu
Pekerjaan kasar dan terus-menerus
200
Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar
Pekerjaan rutin
300
Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin dan perakitan
Pekerjaan agak halus
500
Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin
Pekerjaan halus
1000
Pemilihan warna, pemrosesan tekstil, pekerjaan mesin halus dan perakitan halus
Pekerjaan sangat halus
1500
tidak menimbulkan bayangan
Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin, dan perakitan yang sangat halus
Pekerjaan terinci
3000 tidak menimbulkan bayangan
Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus
Sumber : Kepmenkes No. 1405 Tahun 2002

            Selain itu standar pencahayaan lingkunagn kerja di Indonesia juga tercantum dalam Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No. 7 Tahun 1964, tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan dan penerangan di tempat kerja. Standar penerangan yang ditetapkan untuk di Indonesia tersebut secara garis besar hampir sama dengan standar internasional. Sebagai contoh di Australia menggunakan standar AS 1680 untuk ‘Interior Lighting‘ yang mengatur intensitas penerangan sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Secara ringkas intensitas penerangan yang dimaksud dapat dijelaskan, sebagai berikut :
1.             Penerangan untuk halaman dan jalan-jalan di lingkungan perusahaan harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 20 lux.
2.             Penerangan untuk pekerjaan-pekerjaan yang hanya membedakan barang kasar dan besar paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 50 lux.
3.             Penerangan yang cukup untuk pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara sepintas paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 100 lux.
4.             Penerangan untuk pekerjaan yang membeda-bedakan barang kecil agak teliti paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 200 luks.
5.             Penerangan untuk pekerjaan yang membedakan dengan teliti dan barang-barang yang kecil dan halus, paling sedikit mempunyai intensitas penerangan 300 lux.
6.             Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang halus dengan kontras yang sedang dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 500 - 1000 lux.
7.             Penerangan yang cukup untuk pekerjaan membeda-bedakan barang yang sangat halus dengan kontras yang kurang dan dalam waktu yang lama, harus mempunyai intensitas penerangan paling sedikit 2000 lux.
          Uraian tentang lingkungan kerja fisik tersebut dapat dipertegas bahwa dengan pengendalian faktor-faktor yang berbahaya di lingkungan kerja diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan produktif bagi tenaga kerja. Hal tersebut dimaksudkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

1.6         Masalah (PAK dan KAK)

Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu :
1.        Kelelahan mata semakin cepat sehingga berkurangnya daya dan efisiensi kerja.
2.        Kelelahan mental.
3.        Resiko terjadinya kelainan pada jaringan otot-otot syaraf mata dalam jangka panjang.
4.        Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
5.        Bertambahnya kecelakaan
6.        Berkurangnya kewaspadasan pekerja, yang dapat beresiko terhadap kecelakaan kerja
7.        Turunnya konsentrasi dan rasa kantuk, terutama pada shift malam
8.        Berkurangnya ketelitian kerja dan waktu kerja yang lebih lama mengakibatkan penurunan produktivitas.
9.        Kerusakan indra mata dan lain-lain.
Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performansi kerja, sebagai berikut :
1.      Kehilangan produktivitas
2.      Kualitas kerja rendah
3.      Banyak terjadi kesalahan
4.      Kecelakan kerja meningkat
Pencahayaan yang buruk akan menimbulkan kelelahan mata yang menyebabkan :
1.      Iritasi, mata berair dan kelopak mata berwarna merah (konjunctivitis)
2.      Penglihatan rangkap dan sakit kepala
3.      Ketajaman penglihatan merosot, demikian pula kepekaan terhadap perbedaan (contras sensitifity) dan kecepatan pandangan
4.      Kekuatan dan konvergensi menurun.
Keuntungan pencahayaan yang baik :
1.        Meningkatkan semangat kerja.
2.        Produktivitas.
3.        Mengurangi kesalahan.
4.        Meningkatkan housekeeping.
5.        Kenyamanan lingkungan kerja.
6.        Mengurangi kecelakaan kerja.

1.7         Teknik Pengukuran Intensitas Penerangan di Tempat Kerja

Peralatan
          Luxmeter, lembar data, alat tulis dan kalkulator.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSc9raPkDooHslGKHSXLAfUumWdeqwhdTxdriG2gEKENkH-HkFYP9CRdtPfmRwBkEU1RYvLDT2Ta3-ympoYZHlmIXOhXdYj7VhKZfSl6MSykYbYv2FDiZQhhyphenhyphenKXL3PsWYg14cmwSYHKg2i/s1600/Newest-Lux-Meter-LX-1330B-.jpg
Luxmeter

 Prinsip kerja luxmeter
Alat ini menggunakan energi cahaya menjadi energi listrik, kemudian energi listrik dalam bentuk arus digunakan untuk menggerakan jarum skala. Sedangkan untuk alat digital energi listrik diubah menjadi angka yang dapat di baca di monitor.

          Penentuan titik pengukuran
1.        Penerangan setempat
Pengukuran langsung dilakukan di permukaan objek kerja.
Contoh denah pengukuran untuk penerangan setempat :

2.        Penerangan umum
Titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan pada setiap jarak tertentu setinggi satu meter dari lantai. Contoh denah pengukuran untuk Penerangan umum :

a.         Luas ruangan kurang dari 10 meter persegi : titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 1(satu) meter. Contoh denah pengukuran  intensitas penerangan umum untuk luas ruangan kurang dari 10 meter persegi seperti Gambar 1.

   

b.         Luas ruangan antara 10 meter persegi sampai 100 meter persegi: titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 3 (tiga) meter. Contoh denah pengukuran intensitas penerangan umum untuk luas ruangan antara 10 meter sampai 100 meter persegi seperti Gambar 2.





c.               Luas ruangan lebih dari 100 meter persegi : titik potong horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak 6 meter. Contoh denah pengukuran intensitas penerangan umum untuk ruangan dengan luas lebih dari 100 meter persegi seperti Gambar 3.


Cara kerja

1.      Siapkan alat luxmeter dan perhatikan baterainya.
2.      Bawa alat ke tempat titik pengukuran yang telah ditentukan, baik pengukuran untuk intensitas penerangan setempat atau umum.
3.      Tempatkan alat luxmeter setinggi tempat kerja, atau untuk penerangan umum kurang lebih setinggi 1 meter.
4.      Nyalakan alat dan baca angka yang tertera pada layar.
5.      Catat hasil pengukuran pada lembar hasil pengukuran.
6.      Lakukan pengukuran selama beberapa kali, kemudian hitung rata-ratanya.
7.      Matikan luxmeter setelah selesai dilakukan pengukuran intensitas penerangan.









1.8         Cara Pengendalian Terhadap Penerangan

Pengendalian pencahayaan dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara teknis dan administrative.
1.      Pengendalian secara teknis
-   Peningkatan kebersihan instalasi penerangan ditempat kerja (termasuk lampu), pengaturan warna, dan dekorasi tempat kerja.
-   Memperbesar ukuran obyek (sudut penglihatan) dengan menggunakan kaca pembesar dan kaca pembesar dan layer monitor.
-   Memperbesar intensitas penerangan.
-   Hindari pencahayaan langsung pada daerah pengelihatan.
-   Gunakan lampu yang memberikan cahaya yang menyebar.
-   Memperhatikan tempat untuk meletakan pencahayaan tersebut.
-   Memilih sumber cahaya atau pencahayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan             aspek yang telah ada.
-   Hindari penggunaan cat yang mengkilap yang dapat memantulkan cahaya.
-   Jika terjadi kecelakaan kerja pada pekerja maka segera dilakukan tindakan                   pertolongan dan pekerja diistirahatkan.
-   Pemanfaatan cahaya alami semaksimal mungkin.
                                                                                 
2.      Pengendalian secara administrative
                 Pengendalian administrative meliputi pemeriksaan kesehatan mata (baik             pemeriksaan sebelum bekerja, berkala, maupun khusus). Untuk pekerjaan malam   atau yang membutuhkan ketelitian tinggi, memperkerjakan tenaga kerja yang     berusia relatif masih muda dan tidak menggunakan kacamata adalah lebih                  baik. Menjaga kebersihan dinding, langit-langit, lampu dan perangkatnya           penting untuk diperhatikan. Perawatan tersebut sebaiknya dilakukan minimal        2          kali dalam 1 tahun, karena kotoran atau debu yang ada ternyata dapat             mengurangi intensitas penerangan.

Maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja, sebaiknya mepertimbangkan ketentuan-ketentuan antara lain :
1.                   Jarak antara gedung atau bangunan-bangunan lain tidak menganggu masuknya                   cahaya matahari ke tempat kerja.
2.                   Jendela-jendela dan lobang angin untuk masuknya cahaya matahari harus                           cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan.
3.                   Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti                    dengan penerangan lampu yang cukup.
4.                   Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak                              melebihi 32°C).
5.                   Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang                      menganggu kerja.
6.                   Sumber cahaya harus menghasilakn daya penerangan yang tetap dan                                   menyebar dan tidak berkedip-kedip.























DAFTAR PUSTAKA


http://www.ccohs.ca/oshanswers/ergonomics/lighting_general.html (August 1, 2013)
http://core.kmi.open.ac.uk/download/pdf/12345209
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/385/jbptunikompp-gdl-yeffryhand-19234-10-bab10.pdf
ikma10fkmua.files.wordpress.com/2013/03/pencahayaan.ppt
http://id.wikipedia.org/wiki/Cahaya
http://www.ilo.org/safework_bookshelf/english?content&nd=857170550 ( - )
http://hasanfkm09.blogspot.com/2012/01/pengaruh-kebisingan-suhu-dan.html (Selasa, 17 Januari 2012)
lontar.ui.ac.id/file?...digital/122867-S-5564-Gambaran%20tingkat-Literatur..
httpxa.yimg.comkqgroups1051902291755103namePengukuran+Intensitas+Penerangan+Tempat+kerja.pdf.

Komentar